PEKANBARU, GORIAU.COM - Kenakalan remaja dan perilaku menyimpang kini mulai mencemaskan jutaan keluarga di Riau. Penyebabnya, salah satunya adalah pendidikan yang kurang memberi ruang untuk membina dan membentuk karakter dan perilaku berupa akhlak.

''Karena itu, kita perlu Perda Muatan Lokal yang mewajibkan pendidikan akhlak di sekolah-sekolah,'' ujar pengamat Pendidikan Riau, Miko Lesmana, Rabu (19/6/2013).

Dikatakan, saat ini generasi muda sudah mulai mengarah kurang menghargai dan tidak memperhatikan aturan-aturan kaidah norma sosial berlaku yang berlaku di tengah masyarakat. Sehingga, generasi muda terkesan lepas kontrol dalam kehidupan bermasyarakat.

''Sudah saatnya kini, perlu diwujudkanya dengan pembuatan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Muatan Lokal Akhlak. Isinya berkaitan dengan kurikulum pendidikan muatan lokal,'' sebut Miko.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Riau, Bagus Santoso mengatakan Komisi D yang membidangi pendidikan tentunya sangat mendukung adanya gagasan dimasukannya pendidikan akhlak sebagai muatan lokal di setiap sekolah. Karena, sebutnya, memang kondisi generasi muda sekarang perlu ditanam keahklakan.

''Memang kurikulum perlu diperbaiki. Tentunya dengan memasukannya muatan lokal sebagai mata pelajaran di sekolah. Makanya, Komisi D DPRD Riau akan segera gagas itu dalam sebentuk Ranperda. Isi dari Ranperda itu nantinya akan mengatur muatan lokal. Artinya, memang kurikulum perlu dikembangkan," kata Bagus Santoso.

Politisi PAN inipun menambahkan, saat ini porsi mata pelajaran agama sangat kurang karena hanya dua jam dalam seminggu. Makanya, diperlu muatan lokal berbasis ahklak dan etika mengantisipasi bobrok moral bangsa, khususnya generasi muda di Bumi Lancang Kuning. (rdi)