
JAKARTA, GORIAU.COM - PT Riau Bara Harum menguasai lahan pertambangan terbesar saat ini di Indonesia. Perusahaan ini menguasi hingga 24,45 hektare lahan tambang di Provinsi Riau.
Sementara itu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengurangi kuasa pertambangan agar tambang Indonesia lestari.
Menteri ESDM Jero Wacik, Jumat (7/2/2014) mengatakan, beberapa perusahaan tambang mempunyai lahan konsesi hingga 200 ribu hektare (ha). Padahal, lanjutnya, jika perusahaan itu beroperasi 50 tahun ke depan, mereka hanya menggarap lahan tambang itu 25 ribu ha.
''Jadi sisanya jangan dikuasai kalau tidak dikerjakan dan harus dikembalikan ke negara. Saya memberi ruang maksimal lahan yang akan dia kerjakan berapa, jangan perlunya 25 ribu ha tapi menguasai 200 ribu ha, lalu anak cucu kita dapat apa,'' tegasnya.
Mestinya, sambung Jero, sisa lahan yang tidak digarap bisa diberikan kepada perusahaan tambang lain sehingga memberikan manfaat dan hasil yang nyata. "Masa sampai 100 tahun nanti lahan cuma diterlantarkan saja," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM, R Sukhyar menjelaskan, rata-rata luas wilayah kerja 19 PKP2B kurang dari 15 ribu ha.
''Kalau masih eksplorasi, lahan masih luas misalnya, tapi akan menciut begitu selesai misalnya dari 30 ribu ha menjadi 15 ribu. Rata-rata lahan yang dimiliki di bawah 80 ribu ha, dan eksplorasinya bisa sampai 100 ribu ha," ucap dia. ***