
PEKANBARU, GORIAU.COM - Merebaknya isu bahwa Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun akan memberlakukan jam kerja enam hari di Lingkungan Pemprov Riau seperti yang diterapkannya ketika menjadi Bupati Rokan Hilir ternyata masih dalam pertimbangan.
Hal ini disampaikan Gubri, usai membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Lurah di Hotel Jatra, Pekanbaru, Riau, Kamis (7/3/2014).
"Kita lihat dulu, apakah bisa dijalankan atau tidak. Namun jika sistem kerja lima hari sudah maksimal ya kita pertahankan," kata Gubri.
Sistem kerja Senin-Sabtu yang dikabarkan berlaku untuk semua pejabat di Lingkungan Pemprov Riau tersebut dialokasikan untuk memaksimalkan hasil kerja yang dicapai.
Selain itu juga, kemungkinan besar untuk menghindari pejabat yang sering 'keluyuran' keluar daerah, seperti Jakarta. Kecuali bagi para pejabat yang memang ditugaskan untuk kepentingan Riau.
Untuk itu, Gubri akan melihat perkembangan sistem kerja standar ini beberapa pekan ke depan. Jika nantinya mengharuskan untuk menambah jam kerja, otomatis sampai enam hari kerja.***