
PEKANBARU, GORIAU.COM -Sengketa lima desa di wilayah berbatasan antara Kabupaten Kampar dengan Rokan Hulu memanas. Bentrokan pecah hingga menyebabkan beberapa orang luka dan kendaraan rusak parah. Sebab itu, Kepolisian Daerah Riau akan memeriksa untuk mengambil keterangan Bupati Kampar Jefry Noer dan Bupati Rokan Hulu Achmad terkait perebutan lima desa sengketa tersebut.
"Itu kalau dibutuhkan dan bisa saja kedua bupati diintrogasi untuk persoalan itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (1/2/2014).
Komentar Guntur itu adalah tanggapan atas upaya penyelesaian konflik lima desa di perbatasan Kampar-Rohul yang sebelumnya pada Rabu (29/1) berakhir pada bentrokan antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari dua kabupaten ini.
Akibat peristiwa itu, tujuh unit mobil rusak berat dan belasan orang mengalami luka-luka.
Peristiwa itu menurut kepolisian dipicu rencana Pemkab Kampar yang hendak mempersiapkan kedatangan Menteri Sosial di Desa Tanah Datar yakni dengan memasang berbagai spanduk dan baliho.
Namun Pemkab Rokan Hulu malah mengirim ratusan anggota Satpol PP ke desa tersebut untuk kemudian mengawal warga dalam mencopoti berbagai spanduk dan baliho tersebut.
Situasi memanas ketika anggota Satpol PP Kempar juga turun ke lokasi kejadi hingga akhirnya bentrokan tak terelakkan.
Kepolisian Resor Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu dengan dibantuk dua pleton pasukan Polda Riau diterjunkan untuk meredam bentrokan itu.
Polda Riau juga telah menetapkan lima dari tujuh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rokan Hulu yang diperiksa beberapa waktu lalu sebagai tersangka provokator bentrokan. "Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena alat bukti dan saksi-saksi mencukupi," kata AKBP Guntur.
Sementara dua oknum Satpol PP Rokan Hulu yang juga sempat diperiksa, kata Guntur, dibebaskan karena tidak cukup alat bukti untuk dijadikan sebagai tersangka.
Guntur mengatakan, selain dituduh sebagai provokator bentrok, kelima tersangka itu juga didapat sebagai pelaku perusakan sejumlah kendaraan milik Satpol PP Kampar di Desa Tanah Datar.(fzr/ant)