
PEKANBARU – DPRD Riau menyoroti realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2026 yang hingga pertengahan tahun belum mencapai 50 persen. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mempercepat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menyiapkan sumber pendapatan baru melalui perdagangan karbon.
Anggota komisi III Abdullah, menjelaskan bahwa realisasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sudah mencapai sekitar 51 persen atau sekitar Rp1,4 triliun. Menurutnya, capaian tersebut masih tergolong normal karena penyaluran dana transfer memang dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.
"Kalau transfer pusat memang bertahap sampai Desember. Dari sekitar Rp2,8 triliun, yang sudah ditransfer sekitar Rp1,4 triliun atau 51 persen. Itu masih lumrah," ujar Abdullah Senin (13/7/2026).
Namun, kondisi berbeda terjadi pada PAD. Dari target sekitar Rp5 triliun lebih, realisasi hingga Juli 2026 baru berada di kisaran 42 persen atau sekitar Rp2,2 triliun.
"Artinya realisasi pendapatan daerah memang belum sampai 50 persen. Karena itu PAD harus benar-benar dimaksimalkan. Berbagai upaya peningkatan pendapatan harus dilakukan," katanya.
Menurut politisi PKS ini salah satu sektor yang perlu menjadi perhatian serius adalah penerimaan dari pajak kendaraan bermotor yang pada triwulan kedua belum mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
"PAD memang harus digenjot. Misalnya dari pajak kendaraan bermotor yang realisasinya pada triwulan kedua belum mencapai target," jelasnya.
Selain mengevaluasi capaian PAD, komisi II DPRD Riau juga membahas perkembangan potensi pendapatan dari perdagangan karbon yang diproyeksikan menjadi sumber penerimaan baru bagi daerah.
Dalam rapat bersama Pemprov Riau, dijelaskan bahwa saat ini penyusunan dokumen kesiapan (readiness) perdagangan karbon mendapat dukungan dari sejumlah lembaga, di antaranya Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Yayasan Penabulu, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), serta Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).
Dokumen tersebut menjadi syarat utama agar Riau dapat terdaftar dalam sistem perdagangan karbon di tingkat nasional maupun internasional.
"Targetnya Desember 2026 seluruh dokumen selesai. Setelah terdaftar di Indonesia dan dunia, kita berharap tahun 2027 Riau sudah bisa melakukan transaksi karbon," ungkapnya.
Meski sebelumnya sempat muncul estimasi potensi pendapatan karbon mencapai sekitar Rp4 triliun, Ade menegaskan angka tersebut masih berupa perkiraan dan belum dapat dijadikan acuan karena seluruh potensi masih dalam tahap penghitungan dan kajian.
"Secara eksplisit angkanya belum tergambar karena masih dalam proses pengkajian. Semua masih dihitung melalui dokumen yang ditargetkan selesai Desember nanti," katanya.
DPRD optimistis target peningkatan PAD hingga mencapai dua digit pada 2027 dapat direalisasikan apabila seluruh rekomendasi Pansus Pendapatan dijalankan secara konsisten oleh Pemprov Riau, termasuk melalui pengawasan Satgas yang melibatkan unsur Forkopimda.
"Kalau seluruh masukan yang kami berikan dijalankan dan pengawasannya dilakukan dengan baik, target peningkatan PAD pada 2027 sangat memungkinkan untuk dicapai," pungkasnya. ***