
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Polres Pelalawan berhasil menjaring tiga pasangan tanpa surat nikah dari wisma dan penginapan di Pangkalan Kerinci, Senin (22/62015) sekira pukul 00.30 WIB. Razia dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1436 H.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Selasa (23/6/2015) pagi, sasaran razia adalah warung remang dan cafe di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Wisma di Jalan Langgam, Penginapan Jalintim Pasar Lama dan Hotel Jalintim Pasar Lama, Pangkalan Kerinci.
Disampaikan Sijabat, operasi dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pelalawan AKP Galih Apria dan personil.
"Hasil giat tersebut, terjaring tiga pasangan tanpa surat nikah dari wisma dan penginapan," sebutnya.
Selanjutnya ke tiga pasangan tanpa surat nikah itu, lanjut Sijabat, diamankan ke Mapolres Pelalawan untuk dilakukan pendataan.
"Mereka kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hukum," tutup Sijabat.(***)