
TELUKKUANTAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyita puluhan botol minuman beralkohol dan mengamankan sepuluh orang dalam razia penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak Selasa (8/9/2026) malam hingga Rabu (9/9/2026) dini hari.
Operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat tersebut menyasar dua lokasi hiburan malam di wilayah Kuantan Mudik dan Teluk Kuantan.
Plt Kasatpol PP Kuantan Singingi, Riokasyterwandra, mengonfirmasi bahwa sebanyak 28 personel dikerahkan dalam penertiban di Cafe Mn di Desa Kasang, Kuantan Mudik dan Cafe Hb di Sungaijering, Teluk Kuantan.
"Petugas mengamankan total tujuh pramuria (lady companion), satu orang kasir, dan dua orang pengunjung pria dari dua lokasi tersebut untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar pejabat yang akrab disapa Rio tersebut, Rabu (9/9/2026) pagi.
Di Cafe Mn, petugas mengamankan lima orang pramuria serta dua kotak bir dalam kondisi tersegel. Ponsel para pekerja sempat disita sementara untuk mencegah kebocoran informasi selama operasi berlangsung. Salah satu pramuria didata di tempat atas pertimbangan kemanusiaan karena membawa anak balita.
Sementara di Cafe Hb, petugas mengamankan dua pramuria, satu kasir, dan dua pengunjung. Dari lokasi kedua ini, Satpol PP menyita satu unit mixer audio, dua kotak bir, lima botol bir eceran, serta dua botol minuman beralkohol jenis soju.
Rio menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kuansing dan hasil rapat koordinasi pemerintah daerah pada 5 Agustus 2026 terkait penertiban tempat hiburan tak berizin dan penjualan minuman keras illegal.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kuansing saat ini tengah mendalami temuan di lapangan. Seluruh warga yang dijangkau dalam razia juga diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.
"Jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana di luar kewenangan Satpol PP, kami akan berkoordinasi dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian," tegas Rio.***