PEKANBARU – Seluruh jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Riau menjalani tes urine secara mendadak, Senin (23/2/2026) pagi. Pemeriksaan yang dipusatkan di lapangan apel Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau ini berlangsung serentak tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya kepada para personel.

Langkah ini merupakan wujud komitmen institusi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut dari atensi langsung Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, guna memastikan seluruh anggota bersih dari jerat barang haram sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemeriksaan kesehatan ini menyasar seluruh tingkatan jabatan tanpa terkecuali. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, bersama Wakil Kapolda, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolres, hingga personel tingkat Polsek diwajibkan mengikuti prosedur pengambilan sampel tersebut.

"Tidak ada ampun bagi personel yang terbukti sebagai pengguna, apalagi yang terlibat dalam transaksi narkotika. Pengguna saja akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Sebagai aparatur yang berada di garis depan pemberantasan narkoba, anggota kepolisian dituntut menjadi teladan bagi masyarakat. Tes urine ini diklaim menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian berjenjang atau waskat dan wadal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

"Kami secara terus-menerus melakukan pengawasan internal. Itwasda dan Bidpropam memantau serta melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota," ungkapnya.

Herry kembali mengingatkan anggotanya untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak citra penegak hukum. Pengawasan ketat akan terus dijalankan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

"Yang terbukti melakukan pelanggaran atau bergabung dengan sindikat kejahatan, terutama narkoba, tidak ada ampun. Sejak awal saya sampaikan, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah," paparnya.

Pihak kepolisian turut membuka ruang partisipasi publik untuk ikut mengawasi kinerja aparatur negara di lapangan agar pengawasan berjalan lebih transparan.

"Warga diminta melapor jika mengetahui adanya pelanggaran melalui aplikasi Yanduan Online," tutupnya. ***