PEKANBARU – Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru menggelar Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik Tahun 2025, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan percepatan realisasi program pembangunan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah lantai IV ini dibuka oleh Pelaksana Harian Kepala Bagian Pembangunan, Hadi Firmansyah, dan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut. Rapat turut dihadiri perwakilan OPD pengampu DAK serta instansi teknis terkait.

"DAK Fisik dan Non Fisik merupakan dana dari pemerintah pusat yang penggunaannya telah ditentukan sesuai prioritas nasional. Evaluasi ini penting agar anggaran digunakan tepat waktu dan tepat sasaran," ujar Hadi Firmansyah.

Ia menambahkan bahwa penyaluran DAK Fisik berdasarkan PMK Nomor 25 Tahun 2024 dilakukan per bidang atau subbidang, dan bisa disalurkan secara bertahap atau sekaligus.

Sementara itu, Ingot Ahmad Hutasuhut menekankan pentingnya percepatan realisasi fisik dan keuangan program DAK untuk mendukung pembangunan daerah.

"DAK Fisik adalah instrumen penting mendukung pembangunan kota. Kita harus pastikan semua berjalan sesuai rencana," jelasnya.

Ia juga mendorong OPD untuk mengidentifikasi program di RKPD yang berpotensi mendapatkan dukungan dari APBN atau sumber pendanaan sah lainnya.

"Manfaatkan peluang ini, usulkan program-program strategis yang bisa didanai melalui DAK atau sumber lain," ungkap Ingot.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD menyampaikan laporan capaian fisik dan keuangan, serta hambatan di lapangan. Bappeda memberikan catatan dan rekomendasi guna perbaikan pelaksanaan DAK ke depan.

Pemantauan ini menjadi langkah awal dalam memastikan realisasi DAK lebih optimal, demi mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pekanbaru. ***