PEKANBARU – Rencana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau untuk membahas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) pelaksanaan APBD 2024 pada Senin (14/7/2025), batal dilaksanakan. Rapat yang sedianya digelar di ruang rapat Medium, Gedung DPRD Riau itu tidak bisa dilanjutkan karena jumlah anggota Banggar yang hadir tidak memenuhi kuorum.

"Ya, batal karena tak kuorum," kata anggota Fraksi DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi, saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, Senin (14/7/2025).

Padahal, menurut Edi, pembahasan LPPD ini merupakan tahap penting dalam rangkaian pembahasan RAPBD Perubahan (RAPBD-P) 2025. Jika tahapan ini tertunda, maka proses pembahasan anggaran perubahan bisa terhambat dan memakan waktu lebih lama.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menjelaskan bahwa setelah pembahasan LPPD rampung, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau akan mengajukan draf Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026. Selain itu, KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2025 juga akan disampaikan dan dibahas dalam waktu bersamaan.

"TAPD mengajukan KUA-PPAS RAPBD 2026 kepada Banggar sesuai jadwalnya akan dilakukan pada minggu kedua Juli. Sejalan dengan itu, KUA-PPAS APBD-P 2025 juga akan diserakan ke Banggar," ungkap Manahara.

Ia menambahkan, pembahasan RAPBD-P 2025 nantinya tidak lagi melibatkan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja mereka, namun langsung ditangani oleh Banggar bersama TPAD.

"Mudah-mudahan RAPBD-P ini bisa tuntas pada Agustus nanti, sehingga pembahasan RAPBD 2026 dapat segera dimulai," harapnya.

Dalam RAPBD-P 2025, anggota Fraksi Demokrat ini menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan tunda bayar pada program tahun anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp1,7 triliun.

"Harapan kita, dalam APBD-P 2025 persoalan tunda bayar ini bisa diselesaikan. Selain itu, kita juga mendorong adanya alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat," pungkasnya. ***