
JAKARTA – Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam wawancaranya di program The Economic CNN Indonesia, Kamis (30/10/2025), Purbaya membongkar isi percakapannya dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyingkap praktik lama: adanya perlindungan politik terhadap oknum pajak dan bea cukai agar tidak tersentuh hukum.
“Rupanya selama ini ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu, karena dianggap bisa mengganggu stabilitas pendapatan negara,” kata Purbaya.
Menurutnya, perlakuan istimewa itu justru menjadi “insentif untuk berbuat dosa” bagi sejumlah pegawai pajak dan bea cukai.
Dalam percakapan tersebut, Jaksa Agung sempat menanyakan sikap Menkeu jika ada aparatur pajak atau bea cukai yang tersangkut kasus hukum.
“Saya jawab, ya hukum saja. Semua sama di mata hukum,” ujar Purbaya, menirukan perbincangannya.
Purbaya mengaku baru mengetahui bahwa di masa lalu, penegakan hukum terhadap pegawai pajak dan bea cukai kerap diintervensi oleh pihak berpengaruh. Tujuannya menjaga stabilitas penerimaan negara, tetapi efeknya justru menciptakan budaya impunitas di dalam birokrasi keuangan.
“Dulu ada oknum yang dilindungi. Kalau diselidiki malah diminta berhenti karena takut pendapatan negara terganggu. Jadi ada sistem yang rusak dari atas,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi tamparan keras terhadap wajah birokrasi yang selama ini dikelilingi kasus korupsi dan gratifikasi, dari urusan restitusi pajak hingga penyelundupan barang impor.
Namun di sisi lain, gaya bicara Purbaya yang ceplas-ceplos juga menuai kritik. Mantan Kepala Komunikasi Kantor Presiden, Hasan Nasbi, menilai gaya komunikatif sang menteri yang sering “menyentil” pejabat lain bisa mengganggu kesolidan kabinet.
“Sesama pejabat publik tidak bisa saling serang di depan umum, karena itu melemahkan pemerintah,” ujar Hasan melalui kanal YouTube pribadinya.
Menanggapi kritik itu, Purbaya mengaku tidak asal bicara. Ia menegaskan tindakannya atas perintah Presiden Prabowo Subianto, yang memintanya bersikap terbuka dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.
“Itu perintah Bapak Presiden. Saya tidak berani bertindak sendiri. Jangan dikira saya koboi,” ucapnya.
Menurutnya, sikap blak-blakan itu justru berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menunjukkan grafik survei yang memperlihatkan indeks kepercayaan publik sempat anjlok selama Juli–September 2025, lalu kembali naik setelah langkah reformasi komunikasi dan transparansi dijalankan.
“Sekarang stabilitas pemerintahan sudah kembali baik di mata masyarakat,” katanya.
Pengamat politik menilai, pernyataan Purbaya bukan sekadar wacana, tapi sinyal kuat untuk membuka kembali kasus lama yang selama ini tertutup. Jika benar terjadi praktik “perlindungan hukum” terhadap pegawai pajak dan bea cukai, maka reformasi birokrasi harus dilakukan bukan hanya dari bawah, melainkan juga dari level elit pengambil kebijakan.
Percakapan antara Menkeu dan Jaksa Agung itu seakan membuka babak baru dalam perang melawan impunity culture di sektor keuangan negara. Namun publik kini menanti, apakah keberanian bicara itu diikuti langkah nyata untuk membersihkan lembaga strategis dari dosa lama yang selama ini disembunyikan di balik alasan “menjaga stabilitas pendapatan nasional.” ***