
JAKARTA – Tekanan fiskal yang meningkat membuat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah lebih berani. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan strategi ekstensifikasi cukai terhadap berbagai barang konsumsi harian — mulai dari popok bayi hingga tisu basah.
Langkah ini menjadi bagian dari Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029 yang menargetkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta optimalisasi cukai dan kepabeanan.
Dalam lampiran beleid yang diteken Purbaya pada 10 Oktober 2025 itu, pemerintah menegaskan pentingnya memperluas basis penerimaan tanpa hanya mengandalkan pajak konvensional. “Penggalian potensi penerimaan dilakukan melalui penyusunan kajian Barang Kena Cukai (BKC) berupa diapers, alat makan dan minum sekali pakai, serta tisu basah,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Selain produk rumah tangga, pemerintah juga tengah mengkaji pengenaan cukai terhadap barang-barang mewah, minuman berpemanis dalam kemasan, plastik, kemasan multilayer, Styrofoam, hingga sedotan plastik. Beberapa komoditas seperti sepeda motor, batu bara, dan pasir laut juga masuk dalam daftar kajian ekstensifikasi.
Kebijakan ini menunjukkan arah baru fiskal Indonesia yang lebih agresif — berupaya menjaga keseimbangan APBN di tengah kenaikan belanja negara dan ketidakpastian ekonomi global. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terkait potensi dampaknya terhadap biaya hidup masyarakat.
Sejumlah analis menilai, perluasan objek cukai terhadap barang kebutuhan sehari-hari perlu dikaji dengan hati-hati. “Kebijakan seperti ini harus menimbang aspek keadilan sosial. Kalau popok bayi dan tisu basah dikenakan cukai, maka harus jelas alasannya: apakah untuk lingkungan, kesehatan, atau sekadar menutup defisit,” ujar seorang ekonom fiskal di Jakarta.
Selain soal penerimaan, Kemenkeu juga menargetkan penyusunan kebijakan cukai berbasis lingkungan, termasuk pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor sebagai bagian dari komitmen menuju net zero emission 2060.
Meski rencana tersebut belum diimplementasikan, strategi Purbaya menunjukkan arah fiskal baru: memperluas basis penerimaan sekaligus menguji sejauh mana masyarakat siap menghadapi konsekuensi dari kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan hidup sehari-hari. ***