
SELATPANJANG – Proses penetapan Nomor Induk (NI) bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau segera tuntas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin M.Pd mengungkapkan bahwa dari total 1.672 calon, kini hanya tinggal beberapa berkas yang masih harus melewati tahap akhir validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu asal Kabupaten Kepulauan Meranti hingga 7 November 2025, dari total 1.672 berkas yang diusulkan, sebanyak 1.642 berkas telah ditandatangani SK oleh BKN," ujar Bakharudin kepada GoRiau.com, Sabtu (8/11/2025).
Dijelaskan Bakahrudin, data yang diperoleh melalui sistem SIASN BKN itu sementara sisanya masih dalam tahapan penyelesaian administrasi, terdiri atas satu berkas menunggu approval surat usulan, sembilan berkas perbaikan dokumen, 16 berkas dalam proses validasi, satu berkas menunggu tanda tangan persetujuan teknis (Pertek).
Ia juga mengimbau para calon yang diminta melakukan perbaikan berkas agar segera menindaklanjutinya. Keterlambatan dalam melengkapi dokumen tentu akan mempengaruhi proses verifikasi dan penetapan oleh BKN.
"Kami tentunya sangat berharap kepada seluruh pihak untuk bersabar dan tetap menunggu proses verifikasi dan penetapan oleh BKN selesai," pungkasnya. ***