
TEMBILAHAN- Berpura-pura menjadi teman pemilik rumah, seorang pria berusia 27 tahun berinisial M berhasil menggasak beberapa benda berharga milik Susnita. Atas kejadian itu, ibu 38 tahun itu mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta rupiah.
Awal cerita, hari itu, Kamis (15/9/2016), M datang bertamu ke rumah korban yang terletak di Lorong Kampung Jawa, Jalan H Said Tembilahan. Saat itu, ia disambut oleh anak korban, karena korban sedng tidak berada di rumah.
Setelah duduk di kursi tamu, ia meminta anak korban untuk keluar dari rumah, saat keluar, anak korban pun melihat M pergi dari rumah itu.
Anak korban pun langsung melaporkan kejadian itu kepada korban, mendengar itu, korban pun langsung pulang ke rumah dan mengecek barang-barang yang ada di rumah dan kemudian diketahui bahwa unti unit telpon genggam serta uang sebesar Rp930 ribu telah hilang.
Atas kejadian itu, korban pun langsung melapor ke SPKT Polres Inhil, berdasarkan laporan resmi yang diterima dari korban, selanjutnya dilakukan olah TKP, pemeriksaan saks-saksi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka.
Berdasarkan hasil rekaman cctv di sekitar rumah korban, memperlihatkan orang yang diduga pelaku, selanjutnya dilakukan lidik keberadaan pelaku.
Akhirnya, Rabu (23/11/2016), diperoleh informasi terhadap keberadaan tersangka, kemudian tersangka dapat diamankan saat berada di parit 3, Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu.