PEKANBARU - Puluhan pengendara yang tidak mengantongi bukti sudah vaksin disuruh putar balik di Pos Penyekatan PPKM level 4, Jalan HR Soebrantas Panam, Kota Pekanbaru.

Pantauan GoRiau pada hari Senin (26/7/2021) siang, sekitar pukul 12.50 WIB, tampak petugas Satlantas Polresta Pekanbaru, Personel Polsek Tampan, dan Petugas Dishub melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi kendaraan yang melintas di akses masuk dari Bangkinang ke Pekanbaru itu.

Selama kurang lebih setengah jam, puluhan kendaraan yang pengemudinya tidak memiliki surat vaksin, disuruh putar balik oleh petugas.

Tampak beberapa pengendara yang disuruh putar balik menggerutu dan beberapa mencoba merekam petugas yang menyuruh untuk putar balik. Sementara pengendara yang memiliki surat vaksin, diberikan lewat oleh petugas.

“Mohon maaf bapak, boleh ditunjukkan kartu vaksinnya, karena kita sedang menerapkan PPKM level 4, masyarakat yang masuk Kota Pekanbaru wajib sudah divaksin,” kata seorang petugas Lantas bernama Brigadir Frengky Boya, kepada pengendara.

Kemudian satu pengendara motor bernama Gilang Ramadhan, mengaku belum di vaksin karena di daerahnya, ia belum kedapatan jatah vaksin.

“Di kampung aku Bangkinang bulan 8 baru ada vaksin, kemarin ada tapi nggak kebagian. Aku mau pergi kerja jam 13.00 WIB ini di Marpoyan, terpaksa aku cari jalan lain nih,” kata Gilang. ***