PEKANBARU - PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) resmi berdiri setelah disetujui oleh DPRD Kota Pekanbaru melalui rapat paripurna, Rabu (12/1/2022) lalu.

Sebelumnya, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) selaku pengelola bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), nantinya pengelolaan bus TMP akan dialihkan ke PT TPM.

Roni Pasla, anggota DPRD Pekanbaru mengatakan ketika PT TPM sudah berdiri diharapkan pelayanan kepada masyarakat jauh lebih bagus.

"Manajemen keuangan diharapkan juga lebih bagus, ketika ada subsidi yang diberikan peruntukannya juga jelas untuk pelayanan kepada masyarakat," ucapnya, Kamis (13/1/2022).

Politisi PAN ini menuturkan untuk pernyataan modal di PT TPM ada sekitar Rp112 Miliar, isi dari pernyataan modal tersebut paling banyak diisi oleh aset berupa bus-bus TMP dan halte.

PT TPM merupakan bawahan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, tentu ketika perusahaan sudah didirikan pernyataan modal harus segera dilakukan.

"Namanya Perseroda ada yang dimasukkan kedalam Perda ada syarat - syarat tertentu untuk bisa menjadi komisaris, direktur dan pemilik saham," jelasnya.

Untuk pemilik saham pertama adalah Pemko Pekanbaru dengan 50.1 persen, untuk selebihnya bisa dimiliki oleh siapa saja dan untuk mekanismenya ada di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TPM. ***