
PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Perkebunan Nusantara V (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan di Ruang Hangtuah Kantor Pusat PT PN V Jalan Rambutan No. 43 Pekanbaru. Penandatanganan MoU ini menjadi bukti keseriusan Perusahaan dalam penerapan GCG serta minyak sawit Indonesia yang lestari (ISPO). Dan bagi Pemkab Kampar sendiri penandatanganan ini akan mempercepat realisasi terhadap pemenuhan energi listrik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
MoU ini berisikan tentang kerjasama pengembangan energi baru dan terbarukan berbasis biomassa kelapa sawit, yaitu suatu sistem pengelolaan limbah padat kelapa sawit (cangkang, tangkos dll) yang diproses sedemikian rupa untuk menghasilkan listrik. Kedepannya diharapkan, dengan menggunakan listrik dari biomassa, dapat menutupi kekurangan supply listrik masyarakat selama ini. Dan PT PN V dinilai memiliki potensi yang sangat besar terkait hal tersebut.
Acara yang juga dihadiri Sekda Kampar Zulfan Hamid, Kadisbun Asril Astama, Kadis Pertambangan Arizon, Kabag Kesra Sudiarto serta seluruh jajaran Dewan Direksi PT PN V dan staf ini berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Direktur Utama PT PN V dalam sambutan menjelaskan bahwa Perusahaan memiliki 5 Pabrik Kelapa Sawit yang berada di wilayah Kampar, serta dalam produksinya disuplai oleh kurang lebih 62% TBS petani. Lebih lanjut melalui MoU ini, Perusahaan memperlihatkan kepeduliannya kepada stakeholder.
“Ini merupakan langkah yang sangat bagus dan merupakan kerja sama yang saling menguntungkan serta memberikan manfaat yang sangat banyak bagi kesejahteraan masyarakat.” Dan sebelum menutup sambutannya, Fauzi sambil berkelakar menyampaikan biarlah singkat dalam sambutan, panjang dalam tindakannya.
Sejalan dengan itu, pada arahannya Bupati Kampar meminta MoU ini segera ditindaklanjuti. Bupati sendiri sudah memiliki rencana sedikitnya 3 tempat untuk biomassa. “Kampar sudah memiliki penghasil energy listrik dari PLTA Koto Panjang, namun untuk memenuhi berbagai keperluan masih mengalami kekurangan, dan PT PN V memiliki potensi berupa penyediaan bahan baku seperti tandan kosong dan cangkang, yang sangat berperan dalam menghasilkan energy baru melalui biomass. Diharapkan MoU ini sudah bisa ditindaklanjuti pekan depan.” Ujarnya
Sebagaimana diketahui, Nota Kesepahaman ini menyatakan bahwa baik PT PN V dan Pemkab Kampar bersama-sama mengikatkan diri dalam suatu kerja sama energy baru dan terbarukan berbasis limbah kelapa sawit dan para pihak juga sepakat untuk saling bekerja sama sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. (rls)