SELATPANJANG, GORIAU.COM - Tekad bulat untuk menolak kehadiran PT LUM di Tebingtinggi Timur ditunjukkan seluruh masyarakat. Dalam pertemuan antara pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan masyarakat 3T, Jumat (23/1/2015) di Kantor Camat Tebingtinggi Timur, PT LUM gagal membujuk hati masyarakat, dan pulang dengan tangan hampa.
Siang itu, pihak Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan direktorat jenderal bina usaha kehutanan, Kepala BPPHP wilayah lll Pekanbaru Ir Rudi Eko M, Kusnadi SHut MSi Kepala seksi PKU Wilayah lDirektorak Bina Usaha Hutan Tanaman, Abdul Razak SHut T MSc penganalisis data PKU Wilayah l Direktorat Bina Usaha Hutan Tanaman, Mama Permana SP, PEH Muda Direktorat Bina Usaha Hutan Tanaman, Taufik Hidayat SHut, PEH Muda Direktorat Bina Usaha Hutan Tanaman, datang ke Tebingtinggi Timur untuk melakukan pembicaraan (negosiasi) dengan masyarakat terkait penolakan HTI PT LUM di pulau bagian timur Kabupaten Kepulauan Meranti itu.
Dalam pertemuan dengan ratusan masyarakat siang itu, Rudi Eko menyampaikan beberapa tawaran yang merupakan kesepakatan hasil rapat antara Bupati Meranti, Dishut Meranti, Dishut Riau, dan pihak perusahaan tanggal 14 Januari 2014 lalu di Jakarta. Kata Rudi Eko waktu itu, pihak Pemerintah Meranti menyadari seperti apa keinginan masyarakat dalam hal kelestarian lingkungan. Kemudian, pihak perusahaan juga sudah berubah dan menyadari bahwa masyarakat tidak menginginkan HTI PT LUM itu.
"Kami kesini guna membicarakan kelanjutan hasil rapat tersebut. Pihak perusahaan juga merubah dari HTI menjadi perkebunan sagu. Perusahaan ingin bermitra dengan masyarakat, dimana tidak ada yang akan dirugikan antara masyarakat dengan perusahaan," kata Eko mewakili Dirjen.
Mendengar pernyataan dari Eko, ratusan masyarakat mulai marah dan meneriakan bahwa tidak ada negosiasi. Mereka tetap ingin izin HTI PT LUM dicabut dan bekas lahan itu dikembalikan ke daerah untuk kepentingan masyarakat banyak.
"Kami ingin izin HTI PT LUM dicabut. Itu harga mati bagi kami," kata warga Tebingtinggi Timur.
"Haram HTI di sini, bagi kami pencabutan izin itulah yang paling kami tunggu-tunggu," tambah masyarakat lagi.
Dilanjutkan Eko, selain mereka membicarakan masalah ini ke masyarakat, mereka juga ditugaskan untuk bisa memetakan wilayah, yang mana merupakan hak-hak masyarakat.
"Kami ditugaskan harus bisa memetakan, sebenarnya hak-hak masyarakat itu dimana sih," kata Eko pula.
Namun, lagi-lagi masyarakat menolak tegas akan keinginan rombongan yang datang waktu itu.
Masyarakat yang diwakili seluruh Kepala Desa, tokoh masyarakat itu tidak menginginkan adanya operasional perusahaan manapun di Tebingtinggi Timur. Sebab, perusahaan dinilai sebagai biang terjadinya kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi di awal tahun 2014 lalu.
"Kanal-kanal yang digali perusahaan merupakan biang kekeringan air. Sifat air selalu mencari tempat yang rendah. Kalau masuk musim kemarau, air semuanya turun ke kanal dan itu yang membuat lahan gambut kita kering hingga melebihi 5 meter. Kalau sudah kering akan mudah timbulnya kebakaran yang menyengsarakan ribuan masyarakat," kata Abdul Manan salah seorang tokoh masyarakat Tebingtinggi Timur, yang kemarin sempat mengirim petisi ke Presiden RI Jokowi.
Selain menolak negosiasi, masyarakat juga menolak rombongan untuk menginap di Tebingtinggi Timur. Mengingat banyaknya warga yang kesal karena sampai saat ini izin PT LUM belum juga dicabut.
"Kami minta jangan ada lagi karyawan PT LUM di sini. Tolong habis ini langsung pulang. Kepada karyawan yang lain, kami beri waktu 3 hari untuk meninggalkan daerah kami. Kalau masih bertahan di sini, kami tidak bisa jamin keamanannya," ujar Manan lagi.
Meski waktu itu ada perwakilan dari PT LUM langsung, namun tidak ada tanggapan yang pasti dari pihak perusahaan. Karena memang waktu itu belum ada pesan-pesan dari pimpinan ke masyarakat Tebingtinggi Timur.
"Kami hanya mendapingi Dirjen, dinas kehutanan provinsi dan kabupaten, tidak ada pesan-pesan dari pimpinan kami," kata Yusuf, salah seorang perwakilan PT LUM waktu itu.
Setelah berdialog dengan masyarakat, akhirnya rombongan pulang tanpa membawa hasil pemetaan. Ratusan masyarakat yang hadir waktu itu tetap meneriakan PT LUM harus angkat kaki dari Tebingtinggi Timur. Di halaman kantor camat juga terlihat masyarakat menunggu hasil pertemuan dengan membawa spanduk dan memakai baju yang bertuliskan penolakan PT LUM.
(zal)