INHU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03, Desa Ringin, Batang Gangsal, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Maret 2021 silam.

Pantauan GoRiau.com, pihak kepolisian membatasi orang untuk masuk ke TPS yang berada sekitar 150 meter dari jalan lintas ini. Dan belasan kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi TPS.

Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir didampingi Anggota KPU Riau, Abdul Rahman, mengatakan, PSU dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang super ketat.

Masyarakat yang sudah mendaftar akan menunggu di bawah tenda yang telah disediakan. Nanti setiap empat orang akan masuk ke dalam tenda TPS.

"Bagi masyarakat pemilik suara, pihak penyelenggara menyediakan tenda dan kursi untuk mereka menunggu giliran dalam menyalurkan hak pilihnya. Memang nampak ramai, tapi sebenarnya sudah berjarak 1 meter," kata Ilham, Selasa (20/4/2021).

Dijelaskan Ilham, saat ini pihaknya hanya mengakomodir sebanyak 307 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 17 DPT tambahan (DPTb). Artinya, tidak ada penambahan pemilik suara, semua masih sama dengan Pemilu lalu.

Untuk kendala di lapangan, Ilham menyebut tidak ada kendala berarti, hanya saja tadi pagi sempat terjadi hujan lebat selama 10 menit. Panitia sempat merencanakan pemindahan TPS ke dalam gedung.

"Tapi hujannya sekarang sudah reda, mudah-mudahan kami bisa menyelesaikan pemungutan suara hari ini dan dilanjutkan dengan perhitungan hari ini," ujarnya.

Jika perhitungan berjalan dengan lancar hari ini, KPU, sambung Ilham, akan melanjutkan pleno ke tingkat kecamatan besok, Rabu (20/4/2021), dan kemudian pleno tingkat kabupaten, Kamis (21/4/2021).

"Kalau hari ini tuntas, besok kita pleno di kecamatan dan besoknya di tingkat kabupaten," tuturnya.

Adapun putusan MK adalah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 TPS saja. Yakni, TPS 03, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gangsal.

Berdasarkan data yang diterima GoRiau.com, TPS tersebut hanya memiliki 307 Daftar Pemilih Tetap (DPT), angka ini kurang satu dari total selisih suara antara Rajut dengan pihak yang menggugat, Rizal Zamzami - Yoghi Susilo (Ridho).

Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto mengungkapkan, dari data yang ada, 307 DPT itu terdiri dari 154 laki-laki dan 153 perempuan. Selain itu, ada juga 17 orang yang memilih menggunakan KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, sehingga ada potensi suara 324.

Namun, masih dari data KPU itu, tingkat partisipasi pemilih di Pemilu lalu tidak mencapai 100 persen, hanya 233 orang. Dan TPS 03 itu juga bukan merupakan basis Rajut maupun Ridho, melainkan basis suara Paslon Wahyu Adi - Supriati.

Wahyu Adi - Supriati memperoleh suara 67, Siti Aisyah - Agus Rianto 66 suara, Nurhadi - Toni Sutianto 49 suara, Rezyta Meylani - Junaedi 37 suara dan Rizal Zamzami - Yoghi Susilo 14 suara. ***