YOGYAKARTA – Harapan PSPS Pekanbaru untuk meraih promosi otomatis ke Liga 1 musim 2025-2026 pupus setelah mereka takluk 1-2 dari PSIM Yogyakarta dalam laga penentuan babak 8 Besar Liga 2 di Stadion Mandala Krida, Senin (17/2/2025). Hasil ini membuat PSPS harus puas finis sebagai runner-up Grup X dan melanjutkan perjuangan lewat jalur play-off.

Babak Pertama: Perjuangan Berat dengan 10 Pemain

PSPS datang dengan misi menang selisih dua gol, namun PSIM yang hanya butuh hasil imbang tampil agresif sejak awal. Pada menit ke-9, PSIM mendapat hadiah penalti setelah Rafinha dijatuhkan di kotak terlarang. Eksekusi panenka Rafinha sukses menaklukkan kiper PSPS, Rudi Nurdin Rajak, membawa PSIM unggul 1-0.

Situasi semakin sulit bagi PSPS ketika Iman Fathurohman diganjar kartu merah pada menit ke-30 akibat pelanggaran terhadap Rafinha. Namun, meski bermain dengan 10 pemain, PSPS menunjukkan daya juang tinggi. Pada menit ke-37, Ilham Fathoni berhasil menyamakan kedudukan lewat penalti setelah dirinya dijatuhkan di kotak penalti PSIM. Skor 1-1 bertahan hingga turun minum.

Babak Kedua: Gol di Menit Akhir Pupus Asa PSPS

Bermain dengan 10 pemain, PSPS tetap memberikan perlawanan sengit. Pada menit ke-69, tendangan bebas keras Omid Popalzay dari PSIM menghantam mistar gawang PSPS, nyaris mengubah skor.

Namun, petaka bagi PSPS datang di menit ke-87. Roken Tampubolon menerobos pertahanan PSPS dan melepaskan tembakan mendatar yang gagal diantisipasi Rudi Nurdin Rajak. Gol tersebut mengunci kemenangan PSIM dengan skor 2-1.

Harapan di Jalur Play-off

Meskipun gagal promosi langsung, PSPS masih berpeluang naik ke Liga 1 melalui jalur play-off sebagai runner-up Grup X. Mereka akan berhadapan dengan runner-up Grup Y, yang masih diperebutkan oleh Persijap Jepara dan PSKC Cimahi.

Sementara itu, bagi PSIM, kemenangan ini menjadi sejarah baru setelah 19 tahun penantian untuk kembali ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Di laga lain, Persiraja Banda Aceh menutup musim dengan kemenangan 3-1 atas Deltras Sidoarjo di Stadion Harapan Bangsa. ***