
PEKANBARU - Agenda perlindungan lingkungan hidup melalui program karbon di Provinsi Riau kini menginjak fase penting dengan luas cakupan mencapai 2,2 juta hektare. Di balik besarnya potensi pengurangan emisi dan nilai ekonomi dari kawasan tersebut, nasib serta kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan menjadi perhatian utama agar mereka tidak sekadar menjadi penonton.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, memberikan apresiasi atas tahapan yang telah bergulir. Rangkaian birokrasi mulai dari penyusunan dokumen, persetujuan Kementerian Kehutanan, hingga tahap konsultasi publik bersama lembaga adat dan warga dinilai sudah berjalan. Namun, ia menekankan bahwa semua proses itu wajib menjadi fondasi kuat yang memberikan dampak nyata, bukan sebatas pelengkap syarat administratif.
"Yang paling penting, program ini jangan hanya menjaga lingkungan, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan manfaat," tegas Abdullah, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, proyek pelestarian seluas 2,2 juta hektare tersebut menyimpan dimensi perputaran ekonomi yang tidak kecil. Oleh karena itu, penduduk sekitar tidak boleh hanya dibebani tugas menjaga kelestarian kawasan hutan tanpa ada jaminan manfaat ekonomi yang terukur. Ia mendorong agar perolehan hasil program ini nantinya dikembalikan untuk memutar roda ekonomi lokal dan memperkuat fondasi ketahanan pangan daerah.
"Termasuk bagaimana program ini bisa mendukung ketahanan pangan dan memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar hutan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdullah menyoroti aspek keterbukaan informasi dalam setiap tahapan regulasi. Pihaknya meminta kejelasan rincian mengenai mekanisme pengelolaan, pihak mana saja yang terlibat, jaminan atas hak-hak komunal, hingga skema pembagian hasil untuk daerah dan warga. Pelibatan masyarakat adat lewat forum konsultasi juga diharapkan sungguh-sungguh menjadi ruang bagi masyarakat untuk memastikan perlindungan hak ulayat mereka, bukan sebatas acara formalitas.
Sebagai perwakilan rakyat, ia memastikan DPRD Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar target ekologi dan ekonomi ini dapat berjalan selaras.
"Dari DPRD hingga masyarakat, prosesnya kita kawal. Lingkungan terjaga, masyarakat ikut sejahtera," urainya.
Sistem tata kelola yang transparan serta skema bagi hasil yang berkeadilan diharapkan dapat menjadikan program karbon ini sebagai salah satu instrumen pembangunan berkelanjutan di Riau. Capaian kelestarian alam harus diraih beriringan dengan jaminan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar dalam rentang waktu yang panjang. ***