JAKARTA - PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan prospektus Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham perseroan dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Adapun jumlah dana hasil inbreng yang akan diperoleh perseroan sehubungan dengan aksi korporasi ini sebanyak banyaknya sebesar Rp 95,92 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan tujuan dari transaksi ini adalah memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro. Hal itu ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen usaha ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.

GoRiau Menara BRI.
Menara BRI.

“Perseroan memerlukan sumber pertumbuhan baru ke depan yaitu segmen usaha ultra mikro. Sehingga perseroan dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya, tak terkecuali pelaku usaha ultra mikro dan UMKM,” kata Sunarso menegaskan.

Seperti diketahui, BRI mendapatkan persetujuan rights issue dengan mekanisme PMHMETD, dari mayoritas pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli lalu. Dalam aksi korporasi ini, BRI menawarkan sebanyak-banyaknya 28,6 miliar saham baru.

Pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya dalam BRI dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang (Inbreng) sesuai PP No. 73/2021. Seluruh saham Seri B milik Pemerintah dalam Pegadaian dan PNM akan dialihkan kepada BRI melalui mekanisme inbreng. Dana segar yang diraup dari publik melalui rights issue diperkirakan mencapai Rp41 triliun. Namun bila ditotal dengan nilai inbreng, optimalisasi aksi korporasi BRI diperkirakan bernilai sekitar Rp96 triliun.

Dana hasil dari aksi korporasi itu di antaranya akan dimanfaatkan oleh BRI untuk pembentukan Holding BUMN UMi bersama kedua BUMN tersebut. Oleh karena itu, Sunarso berharap agar minority shareholder dapat menunaikan haknya dalam aksi rights issue tersebut karena prospeknya sangat baik. Bahkan Sunarso merinci proyeksi bisnis perseroan, jika rights issue terserap optimal maka 5 tahun ke depan pertumbuhan kredit dalam ekosistem usaha UMi akan tumbuh rata-rata 14% per tahun.

Namun jika investor publik mengeksekusi rights-nya hanya 50% saja pertumbuhan kredit perseroan rata-rata 10,7% per tahun untuk 5 tahun ke depan. Manajemen BRI pun menjanjikan akan menjaga dividen payout ratio tidak kurang dari 50%. Jika tidak diambil, maka saham akan terdilusi sekitar 18%.

“Nanti dapat peluang pertumbuhan seperti itu, pasti revenue-nya kan ikut naik, income-nya ikut naik. Kemudian kita menjanjikan akan jaga dividen payout ratio kita tidak kurang dari 50%. Jadi pilihannya ambil dengan prospek seperti tadi, atau tidak ambil tapi terdilusi,” ujarnya menekankan.

Sunarso pun menyebut aksi korporasi ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan inklusi keuangan di Indonesia baru mencapai 76,6% pada akhir 2019. Di sisi lain, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pemerintah menargetkan inkluasi keuangan nasional naik menjadi 90% pada 2024.

Ekosistem usaha ultra mikro yang kuat bertujuan untuk memberikan akses layanan keuangan yang lebih luas dan lebih mudah kepada segmen usaha ultra mikro di Indonesia. Sunarso memaparkan, melalui holding bisnis model BRI, Pegadaian dan PNM akan saling melengkapi untuk memberikan layanan keuangan yang terintegrasi.

Sementara itu, Direktur Keuangan BRI Viviana Dyah Ayu R.K menekankan aksi korporasi ini diharapkan mampu mendukung Perseroan dalam melakukan pengelolaan modal yang prudent untuk memitigasi risiko yang tidak terprediksi dalam lingkungan yang menantang.

“Juga untuk mendanai pertumbuhan bisnis di masa depan, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujarnya. Vivi menyebutkan harga saham baru yang diterbitkan BRI adalah sebesar Rp.3400 per lembar.

“Kami sampaikan dalam penetapan pricing rights issue, kami mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi makro ekonomi dan industri yang terakhir, kinerja perseoran, fluktuasi harga perseroan dan masukan dari para pemegang saham,” ujarnya.

Adapun jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor antara lain:

Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK 30 Agustus 2021

Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021

Tanggal Terakhir Perdagangan Saham

Dengan HMETD (Cum-Right) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021

Pasar Tunai 9 September 2021

Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021

Pasar Tunai 10 September 2021

Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021

Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021

Periode Perdagangan HMETD 13 – 22 September 2021

Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 13 – 22 September 2021

Periode Penyerahan Saham Hasil

Pelaksanaan HMETD 15 – 24 September 2021

Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 24 September 2021

Tanggal Penjatahan untuk Pemesanan Saham Tambahan 27 September 2021

Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan 29 September 2021. ***