PEKANBARU - Kepolisian Sektor Payung Sekaki, Pekanbaru-Riau mengamankan seorang pelaku penjambretan, JF (34) Rabu (11/5/2016) sore. Dari tangannya, sebuah tas berisi dua unit handphone dan uang Rp15 ribu diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Sukamaju, Kabupaten Siak itu ditangkap di Jalan Lili, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru setelah korbannya Nurhayati melaporkan kasus penjambretan.

"Kejadiannya Senin (9/5/2016) saat korban melintas di Jalan Jendral, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," ujar Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu EJ Manullang, Kamis (12/5/2016) pagi.

Lebih lanjut kepada GoRiau.com, Kanit menuturkan, JF ini datang ke Pekanbaru untuk bertemu rekannya dan menginap di Surya Citra Hotel (SCH).

"Dia (JF) mengaku mau jual kayu ke Pekanbaru, tapi karena kehabisan uang, kemudian muncul niat pelaku untuk menjambret," tutur Kanit.

Kanit melanjutkan, terhadap pelaku masih akan menjalani penyidikan lebih lanjut. "Kita masih akan dalami lagi, karena pengakuannya baru sekali," pungkas Kanit.***