
RENGAT- Walau seumur jagung, bangunan sarana kesehatan Puskesmas Sipayung Rengat yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum ditahun sudah rusak dan tidak bisa digunakan secara maksimal.
Yang mana, saluran pembuangan air yang ada dilantai dua bangunan itu sudah bocor yang mengakibatkan plafon bangunan Puskesmas itu mengalami kerusakan. Parahnya lagi, akibat penyumbatan saluran air tersebut, beberapa ruangan rawat puskesmas itu digenangi air bekas toilet.
Kendati demikian, Dinas PU (Pekerjaan Umum) Inhu seakan menyembunyikan dan melindungi rekanan kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Sipayung itu.
Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada, Suheri, selaku PPK (Penjabat Pembuat Komitmen) pembangunan Puskesmas itu, Rabu (20/1/2016), menyebutkan bahwa, hal itu merupakan akibat dari kelalaian pihak pengguna dan pengelola Puskesmas itu sendiri.
"Itu bukan kesalahan pembangunan, melainkan kesalahan pengguna. Mereka tidak bisa menjaga kebersihan dengan buang sampah dan juga pembalut kedalam kloset, sehingga terjadi penyumbatan," jawab Suheri.
Begitu juga saat ditanyakan tentang perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, Kasi Pembangunan Dinas PU itu dengan gampang menjawab tidak tahu. Karena pembangunan tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan.
"Untuk pekerjaan awal, dilaksanakan oleh PT. Namun, saya tidak tahu apa namanya PT nya. Sedangkan pekerjaan kedua dilaksanakan oleh CV, dan nama CV nya saya juga tidak tahu apa nama CV tersebut," tutupnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Sipayung, dr Sobri dengan tegas membantah bahwa pihaknya tidak mengelola dengan baik Puskesmas tersebut.
"Kejadian ini sudah yang kedua kalinya terjadi. Sebelumnya, saat bangunan tersebut dalam masa perawatan, saluran air itu juga terjadi kebcoran yang mengakibatkan kerusakan pada plafon bangunan," tuturnya.
Namun, saat terjadi kerusakan pertama itu, plafon yang rusak langsung diperbaiki rekanan kontraktor. Akan tetapi, akar permsalahannya tidak mereka carai yang pada akhirnya masalah ini timbul kembali dan tentunya membuat ketidaknyamanan dalam bekerja termasuk juga kenyamanan pasien terutama yang dirawat inap.
"Kita sangat menyayangkan jika pihak PU dalam hal ini PPK dan juga rekanan melemparkan tanggung jawab kepada kami selaku pengelola. Padahal Puskesmas tersebut baru saja dibangun pada tahun 2014 dan diresmikan pada bulan tahun 2015 oleh Bupati Inhu saat itu," pungkasnya.***