PEKANBARU - Penundaan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyita perhatian publik, untuk itu Komisi V DPRD Riau membidangi pendidikan menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan, Zul Ikram, hari ini, Kamis (17/6/2021).

Namun, satu setengah jam ditunggu di ruang Komisi V, Zul Ikram tak kunjung menampakan batang hidungnya. Hal ini membuat Komisi V meradang.

"Hari ini kita menjadwalkan hearing dengan Disdik Riau namun Kadisnya tidak datang sebenarnya ada apa? dengan PPDB SMA/SMK Negeri di provinsi Riau," kata Ketua Komisi V, Eddy Moh Yatim.

Rapat tersebut akhirnya digantikan menjadi rapat internal, dan Komisi V akan membuat rekomendasi kepada Gubernur Riau, Syamsuar atas sikap dari Zul Ikram ini.

PPDB online sebenarnya dijadwalkan pada 13 Juli 2021 silam, namun Dinas Pendidikan malah mengeluarkan surat penundaan PPDB dengan alasan masih melakukan pembahasan terkait persoalan anggaran untuk biaya PPDB dengan menggunakan sistem online.

"Padahal Komisi V DPRD Riau jauh-jauh hari sudah beberapa kali melakukan hearing dengan mereka. Mempertanyakan kesiapan Disdik Riau untuk PPDB," pungkas Politisi Demokrat tersebut. ***