PEKANBARU - Tim gabungan Ditresnarkoba, dan Satbrimob Polda Riau mengerebek pemukiman padat penduduk Kampung Dalam dan Pengeran Hidayat, yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba’ di Kota Pekanbaru. Hasilnya, 13 orang warga diamankan ke Polda Riau.

Penggerebekan itu dilakukan pada hari Rabu (16/6/2021) sore, dimana petugas Brimob berseragam lengkap dengan senjata, dan petugas kepolisian berpakaian preman dikerahkan ke Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat.

Sedikitnya ada 9 rumah yang digeledah oleh petugas gabungan, karena dicurigai menjadi tempat transaksi, dan peredaran narkotika. Salah satu tempat yang digerebek adalah rumah mewah milik seorang wanita yang diduga sebagai gembong narkoba.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto membenarkan kalau pihaknya ada menggerebek diduga kampung narkoba, hingga rumah diduga gembong narkoba di Pekanbaru, berinisial W.

"Saat kita lakukan penggeledahan di rumah W dan N di Kampung Dalam, petugas tidak menemukan barang bukti. Tapi dari hasil tes urine pasutri ini, mereka positif narkoba,” kata Sunarto, Kamis (17/6/2021) siang.

Setelah diketahui positif menggunakan narkoba, W dan N kemudian dibawa ke Polda Riau, bersama dengan 13 orang lainnya yang diamankan dari penggerebekan rumah yang diduga tempat penjualan narkoba di Pangeran Hidayat.

Selain 15 orang itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 150 gram, uang tunai Rp450 Ribu, 6 buah timbangan elektrik, 13 handphone, perangkat CCTV, dan beberapa pintu terbuat dari besi dari Pangeran Hidayat.

“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Jaga Kampung Polda Riau sesuai instruksi Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Riau. Selain itu, kita juga mengamankan berupa besi trali yang diduga sebagai modus diduga transaksi narkoba. Dimana pintu trali besi itu dimodif dengan melobangi besi sesuai dengan ukuran tangan untuk memudahkan transaksi narkoba," tutupnya. ***