DURI - Hampir seribuan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau yang berbatasan dengan Balairaja serta Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir terancam tidak dapat menikmati listrik meski sudah membayar uang pendaftaran ke PT PLN melalui PLN Rayon Duri.

Pupusnya harapan warga ini karena jaringan listrik yang akan dipasang oleh PLN tidak dapat dilanjutkan sebelum ada permohonan resmi dari PLN kepada Menteri Kehutanan untuk pinjam pakai kawasan konservasi hutan Balairaja.

Hal tersbeut dibenarkan Kepala Wilayah III, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Hutajulu saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Kamis (12/1/2017) siang.

"Sesuai dengan survey yang kita lakukan bersama BPKH wilayah 19 beberapa waktu lalu didampingi juga oleh Camat Mandau, Camat Pinggir, Anggota DPRD Bengkalis serta pihak PLN Duri dan Dumai, hasilnya positif seluruh titik yang akan dipasang jaringan listrik itu merupakan kawasan hutan lindung," ujarnya.

Dijelaskan Hutajulu, berita acara dan hasil survey tersebut sudah disampaikan kepada Camat Mandau dan Pinggir. Agar dapat ditindaklanjuti sebelum tiang-tiang listrik tersebut berdiri secara paksa tanpa ada permohonan kepada kementrian kehutanan.

"Jadi pemasangan jaringan itu tidak bisa dilanjutkan sementara. Kecuali yang di Sungai Meranti sudah terpasang sejak lama. Membangun sarana dan prasarana di kawasan konservasi wajib meminta izin ke Meteri Kehutanan," imbuhnya lagi.

Menurut Hutajulu, hal ini penting disampaikan agar masyarakat tidak menyudutkan BBKSDA lagi. Dan kepada pihak PLN harap melakukan kordinasi terlebih dahulu untuk pemasangan jaringan-jaringan baru di wilayah konservasi.

"Selama ini main pasang saja tanpa ada kordinasi terlebih dahulu. Sekarang tim BBKSDA akan lebih sering melakukan monitoring dilapangan untuk menghidari adanya pemasangan jaringan dikawasan-kawasan konservasi. Namanya bertamu itu harus paham adat bertamu, jangan sampai merugikan masyarakat," tutur Hutajulu. *** #BENGKALIS