
PEKANBARU - Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, Polsek Tampan mengapresiasi masyarakat yang taat menerapkan protokol kesehatan, dengan memberikan sembako.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat protokol kesehatan, Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita memerintahkan kepada personel Polsek Tampan, khususnya unit Lantas yang tengah melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020.
Hal itu juga sejalan dengan perintah Kakorlantas Mabes Polri, dimana dalam operasi zebra 2020 ini, ditengah kondisi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, tidak ada tindakan penegakan hukum, melainkan tindakan pendekatan secara humanisme kepada masyarakat.
"Iya kita lakukan pembagian sembako kepada masyarakat pengendara, sebagai bentuk apresiasi pihak kepolisian untuk pengendara yang telah mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan covid 19," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, kepada GoRiau.com, Senin (9/11/2020).
Sementara untuk pengendara kendaraan yang belum menerapkan protokol kesehatan atau tidak melakukan physical distancing (di dalam kendaraan angkutan umum), tidak menggunakan masker, tidak menjaga kebersihan, akan diberikan teguran dan sanksi sosial.
"Kepada warga yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, sesuai Perwako No.130 tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif Dan Aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19, kita berikan tindakan teguran ataupun sanksi sosial seperti melakukan kerja sosial," tutupnya. ***