TELUKKUANTAN - Lebih dua bulan polisi mengintai keberadaan Anc (33), pelaku curanmor di Petai Baru Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Akhirnya, pada 21 Desember 2016, Polsek Singingi mencium keberadaan Anc di Pekanbaru. Mendapat info tersebut, Ipda Ridwan, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Singingi bersama anggotanya langsung bergerak ke Pekanbaru.

Namun, polisi kembali kehilangan jejak. Setelah berkoordinasi, Ridwan kembali mencium keberadaan tersangka di Pasir Pangaraian, Rokan Hulu.

Ridwan langsung berkoordinasi dengan Polres Rohul. Alhasil, sekitar pukul 03.00 Wib, polisi menggerebek sebuah rumah tempat persembunyian Anc.

"Bersama pelaku, aparat mengamankan satu unit Sepeda Motor KLX dengan nomor polisi yang Terpasang BM 8360 NO," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan membesarkan penangkapan itu, Jumat (23/12/2016) di Telukkuantan.

Setelah ditangkap, lanjut Lumban, pria kelahiran Jake tersebut langsung dibawa ke Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. *** #KUANSING