DURI - Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau berhasil membongkar perjuadian dengan jenis mesin dingdong, Selasa (15/3/2016) sekira pukul 01.00 wib dini hari, di Jalan Lintas Sumatra, Duri-Dumai KM 17 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Setelah dilakukan pengembangan, AAN (30), penyedia tempat perjudian jenis jackpot (Dingdong) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau, berikut barang buktinya di tempat usaha bengkel tambal ban.

Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat T SH SIK kepada GoRiau.com mengatakan, AAN diamankan ditempat usahanya bersama dengan barang bukti, tiga unit mesin dingdong/jackpot, 95 keping coin dingdong/jackpot dan uang pembelian coin Rp40 ribu.

"Tim Opsnal menerima laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian yang meresahkan masyarakat. Ditambahlagi dengan maraknya judi mesin jackpot. Dan setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal menemukan TKP nya lalu mengamankan pelaku dan barang-bukti yaitu 3 unit mesin dingdong dan 95 keping coin," kata Kompol Taufiq, Selasa (15/3/2016) siang.

Selanjutnya, imbuh Kompol Taufiq lagi, pihaknya akan melakukan pengembangan untuk TKP judi lainnya dan mencari bandar besar penyedia judi jenis mesin dingdong.***