
SIAK SRI INDRAPURA - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak mengestimasi kuota sebanyak 178 orang untuk mengisi kuota jemaah calon haji (JCH) tahun 2016 ini.
"Tahun ini kita mengestimasi sebanyak 178 JCH. Sejauh ini pengurusan mengantar lembar merah tentang nomor porsi telah dilakukan, check kesehatan awal dan pengurusan paspor haji dalam proses," ungkap Kakan Kemenag Siak, Muharrom kepada GoRiau.com, Selasa (15/3/2016) di Siak.
Sambungnya, melalui website SIMHAJSIAK.COM , kini JCH Siak bisa memperoleh informasi tentang haji dengan cepat dan mudah. Dimana, JCH cukup menunjuk nomor porsi untuk dapat melihat jadwal berangkat dan siapa saja yang akan berangkat haji pada tahun tertentu.
"Alhamdulillah pelayanan Siskohat satu atap di Siak sudah berjalan dengan baik. Masyarakat melakukan pendaftaran haji hanya di Siskohat Kemenag Siak," tutupnya. ***