
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (5/4/2016) tengah malam tadi, menggerebek sebuah rumah yang diduga jadi tempat pembuatan Pil Ekstasi, di daerah Kampung Dalam, Kota Pekanbaru-Riau.
Pada penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sekaleng tepung yang diduga sebagai bahan adonan pembuatan Ekstasi, alat cetak Ekstasi, lima butir pil warna cream yang diduga Ekstasi yang sudah jadi, serta sebungkus kecil sabu-sabu dan dua buah handphone.
Informasi yang dirangkum GoRiau.com, penggerebekan ini turut mengamankan seorang pria berinisial AS alias Bayong (45). "Yang bersangkutan kita duga menjadi peracik narkoba tersebut," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (6/4/2016) siang.
Kepada polisi, Bayong mengaku sudah dua minggu menjalankan bisnisnya sebagai peramu Pil Ekstasi. Dalihnya hanya coba-coba. "Pengakuannya baru dua minggu, ini yang masih kita dalami lagi, sekaligus memastikan apakah dia juga sebagai pengedar," jawab Iwan.
Masih menurut Kasat Narkoba, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BBPOM untuk menguji bahan itu, agar bisa dipastikan apakah memang mengandung zat Amphetamine atau Metamphetamine. "Kita akan kirimkan samplenya ke BBPOM," tegasnya.
Kompol Iwan juga belum bisa memastikan apakah narkoba hasil racikan Bayong punya efek sama dengan aslinya atau tidak. "Kita tunggu hasil labor. Apakah adonan tersebut punya kualitas sama dengan aslinya atau tidak," singkat dia.
"Sepertinya modus yang bersangkutan ini mencampur Ekstasi asli dengan bahan-bahan itu, lalu diracik ulang dan dicetak semirip mungkin dengan aslinya. Jadi hasilnya berlipat ganda. Itu dugaan awal kita," pungkas Iwan. ***