PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras (Miras) pabrikan dan tradisional jelang Natal dan Tahun Baru.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan, Kamis (19/12/2019), bertempat di Halaman Mapolres Pelalawan. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua.

Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan selain barang bukti narkoba, juga barang bukti hasil kegiatan KRYD Polres dan Polsek jajaran.

"Rincian barang bukti yang dimusnahkan, sabu seberat 50,21 gram, 316 botol miras berbagai merek, tuak dan makanan kaduarsa," bebernya.

Dihari yang sama, lanjut Edy, Polres Pelalawan juga menggelar apel Opresasi Lilin Muara Takus 2019 dengan tema meningkatkan lrofesionalisme Polri dalam pengamanan Natal 2019 dan tahun baru 2020.

"Pelaksanaan Operasi Lilin Muara Takus bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiap siagaan personil dan sarana prasarana serta soliditas personil terlibat dalam operesi yang dapat menimbulkan ketenangan dalam perayaan Natal dan tahun baru 2020," pungkas Paur Humas.*