
PANGKALAN KERINCI – Dua orang diduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu, diamankan Tim Joker Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan. Pria tersebut berinisial RT dan AN, keduanya merupakan warga Desa Langkan, Kecamatan Langgam.
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Senin (4/4/2022) mengungkapkan, pelaku RT lebih dulu diamankan.
"Berkat kejelian tim di lapangan, tersangka RT berhasil diamankan di rumahnya di Desa Langkan pada Sabtu kemarin," ungkapnya.
Dari hasil pengeledahan, lanjut dia, tim mendapati barang bukti berupa 4 bungkus sabu dengan berat kotor 2.82 gram.
"Turut diamankan juga barang bukti lainnya, berupa 6 lembar plastik bening klep merah, ponsel, kotak mainan serta tas sandang milik tersangka RT," jelas AKP Edy.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penangkapan tersangka RT bermula ketika Tim Joker mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sebuah rumah di Desa Langkan sering terjadi transaksi sabu.
Berbekal informasi itu Tim Joker dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice B Manalu langsung melakukan penyelidikan. Tim melakukan pengintaian pelaku RT di rumahnya dan melakukan penangkapan serta penggeledahan.
"Tim berhasil mendapati barang bukti sabu. Dari pengakuan tersangka RT, barang bukti sabu ia dapat dari seseorang berinisial AN. Terungkap jika tersangka RT adalan pengedar di wilayah Langkan," sebut AKP Edy.
Tim Joker pun langsung memburu AN di rumahnya. Hasil pengembangan dari tersangka RT, tim tak butuh waktu lama untuk mendapatkan AN.
"Pada Sabtu pagi, tim berhasil mengepung AN di rumahnya di Dusun Sido Mulyo, Desa Langkan. Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," lanjut dia.
Dari hasil penggeledahan tim berhasil menemukan kotak warna hitam di dalamnya terdapat 1 kantong plastik bening klep merah berisi sabu dengan berat kotor 1.68 gram.
"Pengakuan tersangka AN, ia mendapatkan sabu dari seseorang berinisial OY (DPO). AN juga diketahui sebagai pengedar di Langkan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Edy, kepada GoRiau.com.***