TELUKKUANTAN - Ratusan botol minuman keras (miras) dihancurkan oleh Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Selasa (7/6/2016). Miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang Ramadan 1437 H.

"Ada sekitar 451 botol miras dengan berbagai merk yang kita musnahkan, seperti ABC, Asoka, Kamput dan ada juga 35 liter tuak," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk kepada GoRiau.com, Rabu (8/6/2016) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Edy, semua miras yang dimusnahkan tersebut didapat dari berbagai kafe dan kedai yang tersebar di wilayah Kuansing.

Selain miras, polisi juga memusnahkan empat kotak besar petasan dan tiga dus VCD bajakan.

"Tidak hanya itu, kita juga memusnahkan 15 knalpot yang tak sesuai SNI. Ini merupakan hasil operasi Patuh 2016 lalu," pungkas Edy.***