
TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi masih saja merajalela. Akibatnya, kerusakan lingkungan tidak bisa dihindarkan lagi. Mulai pencemaran air sungai hingga punahnya beberapa jenis ikan di Sungai Kuantan.
Dengan dasar itulah Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (AMPK) menilai penegak hukum tidak serius dalam menertibkan PETI. Bagi AMPK, jika memang ada keseriusan dari aparat kepolisian tentulah masalah ini tidak berlarut-larut.
"Ini mengindikasikan pihak kepolisian tidak serius dalam memberantas PETI di Kuansing," ujar Koordinator AMPK Irhayandi saat ditemui GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (15/2/2014) sore.
Irhayandi mengatakan, yang terjadi saat ini adanya semacam kucing-kucingan antara aparat kepolisian dan pelaku PETI. Bahkan, pelaku PETI sudah mengerti dengan gerak-gerik aparat kepolisian. "Kucing-kucingan ini akan menambah deretan panjang aktivitas PETI di Kuansing," ujarnya.
AMPK juga menduga adanya keterlibatan aparat sendiri dalam aktivitas PETI tersebut. Hal itu, berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang selalu memberikan upeti kepada oknum aparat. "Kuat dugaan kami hal seperti ini terjadi," tegasnya.
"Kalau sudah seperti itu, maka sampai kapanpun PETI tidak akan bisa diberantas dan kerusakan lingkungan akan semakin parah," ucap Irhayandi.(san)