TELUKKUANTAN – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Komitmen itu dimulai dari apel Satgas Penertiban Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Lapangan Apel Polres Kuansing. Apel ini diikuti oleh Kabag Ops Polres Kuansing, para Kasat, Kapolsek jajaran, perwira, dan personel Polres serta Polsek Kuansing.

"Kegiatan ini adalah wujud keseriusan kami dalam menindaklanjuti perintah Bapak Kapolda untuk melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI secara tegas dan efektif," kata AKBP Ricky.

Kapolres juga meminta jajaran Intelijen untuk melakukan pemetaan dan mengumpulkan data akurat mengenai lokasi dan aktivitas tambang ilegal.

"Pemetaan ini sangat penting agar penindakan yang kita lakukan benar-benar tepat sasaran dan efektif," katanya.

Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya penertiban ini. Ia menginstruksikan para Kapolsek untuk menggandeng Upika, Ninik Mamak, serta tokoh masyarakat setempat.

"Keterlibatan tokoh masyarakat sangat penting. Kita harus bersatu dan memiliki visi yang sama untuk menjaga lingkungan kita dari kerusakan akibat aktivitas ilegal ini," ujar Kapolres.

Apel ini menjadi langkah awal Polres Kuansing dalam memperkuat kesiapan personel serta membangun kolaborasi lintas sektor demi menuntaskan persoalan PETI yang sudah menjadi perhatian serius di Provinsi Riau. Apalagi, Kuansing akan menggelar pesta budaya yakni pacu jalur.***