SELATPANJANG – Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Riau berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dikabarkan akan dimasukkan ke kabupaten bungsu di Riau itu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG, saat dikonfirmasi Selasa (10/5/2022), tidak menampik dan membenarkan hal tersebut.

Dijelaskannya terhadap upaya tersebut, mereka turut mengamankan seorang tersangka yang berperan sebagai kurir.

"Iya benar, 1,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Satu orang tersangka yang juga warga Meranti turut kita amankan. Tindakan itu berhasil kita gagalkan awal bulan, 1 Mei lalu," ujarnya.

Tentunya upaya ini menjadi yang terbesar dan pertama dalam sejarah penegakan hukum oleh kepolisian setempat.

Namun ia belum mau mengungkapkan secara detail, atau rinci kronologis penangkapan. Pasalnya, saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh jajarannya di lapangan.

"Belum boleh kami sampaikan secara detail. Saat ini anggota satnarkoba masih di luar daerah usut itu. Karena masih dalam tahapan pengembangan," jelasnya.

Walaupun demikian, Andi mengungkapkan jika tersangka hanya berperan sebagai kaki tangan dari bandar besar.

"Seorang tersangka ini hanya kurir yang dikendalikan oleh mafia besarnya. Untuk itu kami berharap dukungan dan doa dari seluruh pihak agar penindakan bisa dilakukan hingga ke akar," pungkasnya.***