TEMBILAHAN -Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menangani sebanyak 184 kasus tindak pidana umum sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut menurun 6 kasus bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 lalu.

"Menurut data, pada tahun 2021 ini Polres Inhil mendapatkan laporan tindak pidana umum sebanyak 184 kasus," terang Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Bhakti Rekonfu, Tembilahan, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, jumlah kasus tindak pidana tersebut mengalami penurunan sebanyak 6 kasus dari tahun sebelumnya, 2020.

"Dari sebanyak 184 kasus yang diterima, Polres Inhil berhail menyelesaikan 178 kasus dengan presentase penyelesaian sebesar 96 persen," paparnya.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres didampingi Wakapolres, Kabag OPS, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, KBO Sat Lantas dan Kasubsi PIDM Sihumas.***