DUMAI, GORIAU.COM - Kepolisisan Resort (Polres) Dumai kembali mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga imigran Gelap berkebangsaan Afganistan. 9 WNA yang diamankan Jajaran Polres Dumai, saat melalui jalan lintas Dumai - Sei Pakning, pada Sabtu (03/05) sekira pukul 00.30 WIB akhir pekan kemarin.
Mereka (WNA,red) diamankan saat menggunakan kendaraan roda empat jenis Inova nopol BM 1298 RE, yang di kemudikan oleh warga pribumi.
9 WNA yang diamankan Polres Dumai itu yakni, AM (24), AF (25), AB (25), AT (23), MU (23), KM (24), OS (19), HA (17) dan MY (17). Dari kesembilan imigran tersebut, hanya empat dari mereka yang memiliki Dokumen Kemigrasian, Namun lima yang lainnya tidak memiliki dokumen resmi, baik itu Paspor maupun Visa.
Kepala Polres Dumai AKBP Yudi Kurniawan, membenarkan penahanan terhadap sembilan WNA asal Afganistan tersebut. Berdasarkan pengakuan mereka (WNA,red), Sembilan WNA tersebut berencana akan menuju ke Negara Australia dengan tujuan mencari suaka (orang yang melarikan diri ke luar negeri untuk minta perlindungan di suatu negara lain).
''Mereka (9 WNA) diduga melakukan pelanggaran terhadap UU RI No.6 tahun 2011 tentang keimigrasian yakni memasuki wilayah Republik Indonesia tanpa melalui pemeriksaan oleh pejabat keimigrasian dan memasuki wilayah RI tanpa dokumen resmi atau bisa dikatakan imigran gelap,” kata AKBP Yudi, Sabtu (03/05).
Selain 9 WNA asal Afganistan, Kata Kapolres Dumai, pihaknya juga mengamankan IR (27), Warga Jalan Siak, Kota Dumai. Yang mana IR bertindak sebagai supir pengangkut sembilan WNA yang diduga imigran gelap tersebut, ketika melalui jalan lintas Dumai-Sei Pakning dengan menggunakan kenderaan roda empat jenis Inova BM 1298 RE.
''Penangkapan terhadap WNA ini bermula saat petugas yang melakukan kegiatan patroli, (antisipasi pelabuhan tikus) disaat bersamaan petugas kita melihat adanya sebuah mobil jenis Inova yang terlihat mencurigakan, setelah dapat diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan dan mereka di bawa ke Mapolres untuk diperiksa,” jelas Kapolres seraya menambahkan, berdasarkan hasil introgasi petugas terhadap sang Supir Ivova, kesembilan WNA tersebut akan diantarkan ke Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, Imbuh AKBP Yudi, Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan di Mapolres Dumai terhadap ke sembilan WNA asal Afganistan itu, maka, mereka selanjutnya akan di serahkan ke pihak kemigrasian untuk penanganan proses selanjutnya.
Sementara IR, sang supir Inova akan tetap di tahan di Mapolres Dumai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
''Tujuan mereka akan ke Kota Pekanbaru, dari mana, dari mana masuknya belum bisa di pastikan, masih kita dalami,” tegas Kapolres Yudi ketika disinggung dimana lokasi mereka awal mulanya diangkut menggunakan Mobil Inova tersebut. (dcp)