
LHOKSUKON - Untuk mencegah wabah Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), polisi menutup sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (28/1/2018). Polisi juga mengamankan puluhan banci yang bekerja di salon-salon tersebut.
Informasi yang diperoleh GoAceh, ada 5 unit salon yang ditutup polisi dengan cara memasang garis polisi. Salon-salon itu ditutup saat polisi bersama Satpol dan WH menggelar razia penyakit masyarakat (pekat).
"Lima salon yang kita tutup itu berada di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Virus atau wabah LGTB ini sangat berbahaya," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata kepada GoAceh, Minggu (28/1/2018).
Baca: Polisi Minta Izin ke Ulama untuk Larang LGBT di Aceh
Razia pekat dipimpin langsung oleh kapolres yang akrab disapa Untung Sangaji ini. Turut hadir dalam razia penindakan tersebut, Kasat Reskrm Iptu Rezki Kholiddiansyah. Tim gabungan Polres Aceh Utara dari Satuan Reskrim, Narkoba, Intel dan Sabhara. Selain itu, hadir juga puluhan anggota Satpol PP dan WH kabupaten setempat.
"Setelah kita amankan, semua banci kita tes urine di lokasi. Ini kita lakukan karena sejauh ini sudah cukup banyak yang melapor ke saya. Ada juga ibu-ibu yang melapor, anaknya digoda banci. Saya merasa tidak manusiawi jika membiarkan ini," ucap Untung Sangaji.
Menurut polisi yang pernah berjibaku di Bom Thamrin ini, jumlah populasi banci di Kabupaten Aceh Utara terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang diterimanya, jumlah populasi banci saat ini mencapai lebih dari 30 orang.