PEKANBARU – Satreskrim Polrestabes Pekanbaru mengungkap kasus kematian wanita bernama Fitri (40) disebabkan kekerasan benda tumpul. Namun, demikian, polisi belum menyimpulkan apakah kematian almarhumah yang mayatnya ditemukan menggantung dalam mobil Daihatsu Terios warna silver Nopol 13xx VX, yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/9) kemarin adalah korban pembunuhan.

"Penyebab kematian adalah adanya kekerasan benda tumpul di leher. Sehingga menekan jalan nafas yang ditandai adanya Asfiksia (mati lemas). Perkiraan kematian 12 sampai 72 jam," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Senin (12/9/2022).

"Dugaan pembunuhan atau bukan belum bisa kita pastikan," jelasnya.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman kasus. Polisi telah memeriksa setidaknya 16 saksi dan CCTv di sekitar area Gedung DPRD Riau.

"Sudah ada 16 saksi yang kita periksa. Semuanya yang kita periksa statusnya masih saksi. Kita juga mendapatkan satu CCTv lagi," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mayat wanita Fitri (40) ditemukan dalam keadaan tergantung di mobil Daihatsu Terios warna silver Nopol 1389 VX, yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/9). Mayatnya ditemukan dengan kondisi berpakaian lengkap dan mengeluarkan darah dari bagian hidung. ***