
JAKARTA -- Polisi menembak mati 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (7/12/2020) dini hari.
Dikutip dari Okezone.com, HRS menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan pelaku pembunuh 6 laskar FPI tersebut bisa tidur tenang. FPI, akan menempuh jalur hukum.
''Dan saya sampaikan kepada semua, seluruh masyarakat Indonesia, kami akan menempuh jalur hukum secara prosedur. Kami akan tegas, siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini, kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang,'' tegas Habib Rizieq seperti dikutip dari rekaman suara yang diterima MNC Media, Rabu (9/12/2020).
Habib Rizieq menuturkan, pihaknya juga telah membentuk tim untuk terjun langsung memantau keenam jenazah yang sebelumnya diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
''Semalam syuhada kita telah membentuk tim untuk memeriksa secara utuh bagaimana kondisi dari pada 6 jenazah syuhada kita. Saya sudah mendapatkan laporan secara lengkap nanti pada saatnya kita akan ada siaran pers secara nasional,'' jelasnya.
Sekadar diketahui, keenam jenazah anggota FPI yang ditembak mati oleh aparat telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima orang dimakamkan di Megamendung, yakni Andi Oktaviawan, Faiz Ahmad Syukur, M Reza, Muhammad Suci Khadafi Poetra dan Akhmad Sofian. Sedangkan satu orang lagi, Lutfi Hakim, dimakamkan di Cengkareng, di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat.***