
SIAK SRI INDRAPURA– Jumlah tersangka dalam kasus pembakaran pos dan rumah karyawan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kabupaten Siak, Riau, kini bertambah menjadi lima orang. Satu dari lima tersangka yang baru ditangkap diketahui sebagai dalang aksi tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, pada Jumat (13/6/2025) mengatakan, tersangka berinisial SL merupakan pemilik lahan ratusan hektare yang berada di dalam kawasan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT SSL. "Sekarang posisi tersangka sudah lima. Ya betul (SL), pemilik lahan ratusan hektare di dalam konsesi," ujarnya.
SL diduga kuat sebagai otak penggerak pembakaran yang terjadi di kantor dan klinik PT SSL di Desa Tumang. Ia disebut tidak hanya menggerakkan massa, tetapi juga turut serta dalam aksi pembakaran fasilitas perusahaan.
"Peran dia membakar, lahan ada di dalam. Dia salah satu otak pelaku mengumpulkan masyarakat," jelas Eka.
Kapolres juga membenarkan bahwa konflik ini dipicu oleh surat imbauan dari pihak perusahaan yang meminta SL, serta dua orang lain berinisial YC dan AP, untuk mengosongkan lahan yang berada dalam konsesi PT SSL. Imbauan tersebut diklaim sebagai bagian dari prosedur internal perusahaan karena lahan konsesi telah dikuasai pihak lain.
"Iya betul. Ini sebenarnya konflik lama ya, tapi itu lahan konsesi perusahaan. Jadi yang dilakukan perusahaan ya imbauan, mungkin kan itu SOP mereka (PT SSL). Ini konflik berkepanjangan, sudah lama," tambahnya.
Sebelumnya, empat tersangka lain telah lebih dahulu diamankan polisi. Mereka terlibat dalam penggalangan dana dan aksi pembakaran yang terjadi Rabu (11/6/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa itu menyebabkan sejumlah fasilitas milik perusahaan mengalami kerusakan akibat dibakar massa. ***