
PANGKALANKERINCI - Jajaran Satnarkoba Polres Pelalawan ringkus dua orang pengedar sabu-sabu, AW (25) dan KM (31) di lokasi berbeda. Dari kedua warga Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau ini, petugas amankan 4 paket sabu-sabu.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Sabtu (9/4/2016), tersangka AW diringkus terlebih dahulu dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu.
"Dari pengakuan AW, ia mendapat pasokan sabu-sabu dari KM. Melalui tersangka AW, kemudian dipancing keberadaan KM," ungkap Sijabat.
Lanjutnya, hingga keberadaan KM terhendus sedang berada di depan salah satu rumah makan di Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci.
"Kemudian petugas memburu tersangka KM, hingga tersangka berhasil ditangkap. Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu-sabu," sebutnya.
Sambung Sijabat, polisi tengah melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya yang sudah kabur, begitu mengetahui dua kaki tanganya tertangkap.
"Kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk diproses dan kasusnya masih dalam pengembangan untuk memburu jaringan dan bandar besarnya," tutupnya.(***)