PANGKALAN KERINCI - Polisi telah menangkap tiga dari tujuh tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang kabur dari sel Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan yang kabur pada, Selasa (19/3/2019) sore.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (20/3/2019) mengatakan, saat ini masih dilakukan upaya pengejaran terhadap empat orang tahanan yang masih berkeliaran di sekitar Pelalawan.

Adapun identitas empat tahanan yang dalam pengejaran yakni, Septian Ade Fernandes Alias Andes (28) dengan kasus narkotika, Praja Sutanan Alia Praja (33) dengan kasus narkotika, Junaidi Alias Junai (23) atas kasus narkotika dan Arnius Hulu Alias Arif (23) atas kasus pencurian.

Adapun tahanan yang telah berhasil diamankan tiga orang, yakni Ryan Hidayat Alias Ryan (28) atas kasus narkotika yang diamankan sekira jam 18.00 WIB, Guntur Syaputra alias Guntur (21) atas kasus pencurian diamankan sekira pukul 00.15 dan Eko Siswanto (39) atas kasus narkotika.

"Selanjutnya dimankan oleh Satreskrim Polres Pelalawan guna introgasi lebih lanjut," tandas Kapolres Pelalawan, kepada GoRiau.*