TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Polres Kuantan Singingi kembali melakukan operasi penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perusahaan kelapa sawit PT Tri Bakti Sarimas (TBS), tepatnya di Abdeling 12, Selasa (5/8/2014).

Dalam operasi ini, Polres Kuansing mengerahkan 15 orang personil dipimpin Kabag Ops Polres Kuansing, Kompol Azwar dan Kasat Sabhara AKP Carlos S. Sekitar pukul 10.30 WIB mereka mendatangi areal Afdeling 12 PT TBS tempat kegiatan PETI masih berlangsung.

Di TKP , petugas menemukan 4 unit mesin dompeng dan langsung memusnahkannya dengan cara dibakar. Selain itu ada dua unit mesin pompa air yang di sita sebagai barang bukti oleh Polres Kuansing.

Meski temukan beberapa kapal PETI, namun, petugas tidak berhasil menemukan pelaku. Hingga operasi berakhir sekitar pukul 15.00 razia berlangsung aman dan tidak terjadi kericuhan.

"Hari Selasa Polres kembali melakukan kegiatan penertiban PETI di PT TBS, ada 4 dompeng yang dibakar dan dua mesin pompa air Kita sita untuk jadi barang bukti," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan melalui Kasubag Humas Polres Kuansing, Ipda Musabi melalui pesan BBM-nya.

"Operasi berlangsung aman dan tertib karena rakit PETI sudah ditinggal pemiliknya," pungkas Musabi.(hks)