PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menggerebek gudang di sebuah rumah di Jalan Pala Raya I Komplek Beringin Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Kamis (1/5/2014) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penggerebekan itu polisi Berhasil mengamankan barang bukti 200 dus rokok ilegal berbagai merek yang diduga menggunakan cukai palsu.
Informasi di Mapolresta Pekanbaru Jumat (2/5/2014), rokok yang diamankan polisi bermerek merek JL Mild, Jos Mild, Arsy Gold Filter, Bintang Utama, JL Diplomat, Guci 69 dan SM Mild.
Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, petugas juga mengamankan salah seorang pelaku berinisial AY (35).
Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria, SH SIK MH, ketika dikonfirmasi Jumat (2/5) membenarkan adanya penggerebekan sebuah gudang penyimpanan rokok di salah satu rumah di Jalan Pala Raya 1 tersebut. "Iya, kita melakukan penggerebekan sebuah gudang rokok dan rencananya kita akan ke TKP sore ini," ujar Arief.ktr