DUMAI - Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) telah mengamankan satu unit truk kontainer yang membawa minuman keras (miras) yang diduga ilegal, Sabtu (3/12/2016).

Berdasarkan informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup), pada bagian truk kontainer ini tertuliskan PT Bahtera Surya Cargo (BSC) a Transportation Company.

Truk yang memiliki warna putih bagian kepala dan warna krem pada bagian kontainernya ini memiliki nomor polisi (nopol) B 9179 KXS. Truk ini diamankan sementara di Mapolsek Dumai Timur.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, berapa jumlah miras yang sudah diamankan.

Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com, membenarkan adanya truk kontainer yang diamankan diduga membawa miras ilegal.

Baca Juga: Gerebek Home Industri Miras Palsu di Kampar, Polisi Sita 2.304 Botol

"Laporan lengkapnya saya belum dapat. Memang iya ada penangkapan yang diduga miras ilegal," jelasnya singkat.*** #DUMAI