
PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama sejumlah instansi terkait melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan barang yang melebihi muatan (overload) di Jalan Lintas Timur Kilometer 25, Simpang Beringin, Pekanbaru-Pelalawan, Selasa (18/2/2025).
Operasi ini melibatkan Kasubdit Gakkum Polda Riau, AKBP Logomo, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polisi Militer (POM), dan Satlantas Polresta Pekanbaru. Operasi ini juga merupakan bagian dari pra-kondisi menjelang Operasi Ketupat 2025, sesuai perintah dari Korlantas Mabes Polri yang ditindaklanjuti oleh Polda Riau.
Penertiban ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau karena banyaknya keluhan masyarakat terkait truk overload yang menyebabkan kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Banyak truk bermuatan berlebih melintas di ruas jalan ini, mengakibatkan kerusakan jalan yang berpotensi membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, operasi ini dilakukan untuk memastikan pengemudi truk mematuhi aturan, termasuk larangan membawa muatan berlebihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, kepada GoRiau.com.
Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Riau telah menindak puluhan truk overload serta beberapa kendaraan pribadi yang tidak memiliki kelengkapan surat. Selain itu, edukasi juga diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara rutin hingga bulan Ramadan sebagai bagian dari persiapan sebelum Operasi Ketupat 2025 resmi dilaksanakan. ***